|
Governance |
|
|
|
Written by Muhammad Ichsan
|
|
Governance yang sering dikatakan juga sebagai tatakelola merupakan sebuah kata yang sangat populer dan hampir selalu dijadikan mantra ajaib yang diyakini dapat dengan segera meningkatkan kinerja organisasi. Kinerja organisasi yang buruk sering diasosiasikan dengan tatakelola yang buruk (bad governance) sementara kinerja organisasi yang baik sering diasosiasikan dengan tatakelola yang baik (good governance).
Tetapi pengertian dari tatakelola secara utuh masih kurang dipahami oleh semua orang. Jika ditanya kepada banyak orang apa itu governance (tatakelola) maka kebanyakan akan memberikan jawaban singkat seperti : pemerintahan, kekuasaan, pengelolaan, pengendalian, pengawasan dan lain sebagainya. Jawaban tersebut betul adanya, tetapi ada pengertian yang lebih mendasar dan komprehensif dari sekedar jawaban singkat tersebut walaupun sampai saat ini belum ada satu pengertian yang disepakati bersama sebagai pengertian dari governance yang berlaku umum.
Kaufmann, Kraay dan Mastruzzi (2010 : 3) menjelaskan bahwa konsep governance telah menjadi perbincangan dan bahan diskusi yang sangat luas dikalangan akademisi dan pengambil kebijakan, tetapi sampai saat ini belum ada konsensus yang menghasilkan satu definisi yang diakui oleh semua kalangan. Berbagai penulis dan organisasi telah menyajikan berbagai definisi yang beragam.
|
|
Read more...
|
|
|
BRAND OF HONESTY |
|
|
|
Written by Muhammad Ichsan
|
|
Merek (Brand) adalah sesuatu hal yang saat ini sudah merupakan sesuatu hal lumrah, suatu hal yang kita jumpai setiap hari. Tanpa kita sadari, saat ini, kita sebenarnya hidup di dunia yang penuh dengan merek (world of brand), coba saja kita telusuri dari kehidupan kita sendiri. Baju yang kita pakai pasti ada mereknya, celana yang kita pakai, jam tangan, balpoint, pensil, parfum dan lain sebagainya. Bahkan kebutuhan pokokpun sudah memakai merek, ambil contoh gula, garam, beras dan lain-lain, saya yakin pembaca bisa menyebutkan merek-merek yang berhubungan dengan produk tersebut.
Mengapa semua pihak, saat ini, seperti berlomba-lomba memunculkan merek bagi produknya?. Hal ini dikarenakan keyakinan bahwa merek, terutama oleh para ahli dan praktisi marketing, bisa mematahkan hukum ekonomi. Hukum yang menyatakan bahwa harga (price) suatu produk (barang dan atau jasa) ditentukan oleh adanya permintaan dan penawaran. dengan demikian, dalam hukum ekonomi dinyatakan bahwa semakin besar jumlah permintaan dibandingkan dengan jumlah penawaran suatu produk maka harga produk itu akan semakin tinggi, demikian sebaliknya.
|
|
Read more...
|
|
Leadership dan Management : Dua Sisi Mata Uang |
|
|
|
Leadership dan management bagaikan dua sisi mata uang dalam hal pengembangan diri dan organisasi, yang harus ditumbuhkan, dibangun dan dijaga serta dipelihara agar keduanya berfungsi dengan baik, berkelanjutan dan seimbang. Ketidakberfungsian salah satu dari kedua hal tersebut akan membawa pada kemandegan bahkan kehancuran. MengapaLeadership dan management bagaikan dua sisi mata uang dalam pengembangan organisasi? hal ini dapat kita pahami ketika kita dapat memahami fungsi dasar yang sangat berbeda dari kedua hal tersebut yaitu:
- Kepemimpinan (leadership) mempunyai fungsi dasar dalam menentukan arah (setting direction) atau visi (vision) organisasi. Visi yang menggugah dan membangkitkan gairah untuk diikuti oleh semua pihak dalam organisasi. Untuk itu dapat dikatakan bahwa tugas utama pemimpin (leader) adalah menjadi pelopor dalam menentukan arah atau visi organisasi.
Visi (vision) sebagai hasil kepemimpinan dan aksi (action) sebagai hasil dari management haruslah berjalan dengan baik, berkelanjutan dan seimbang. Visi besar tanpa aksi yang pas hanya akan menjadi mimpi (dreams), tetapi aksi yang besar tanpa visi yang jelas hanya menghasilkan pemborosan (useless). Pada akhirnya kedua-duanya hanya akan berujung pada kesia-siaan. Untuk dapat melihat lebih jelas hal tersebut ada baiknya kita sedikit perdalam berbagai situasi yang mungkin timbul dari dua sisi mata uang tersebut.
|
|
Read more...
|
|
Anggaran Kinerja Meningkatkan Akuntabilitas Organisasi Publik |
|
|
|
Written by Muhammad Ichsan
|
|
Akuntabilitas organisasi publik, dalam hal ini teruatama adalah pemerintahan, selalu menjadi topik yang hangat dari waktu ke waktu. Dan selalu menjadi bahan diskusi, seminar hingga penelitian yang semakin menarik setiap saat. Hal ini mungkin dapat dibenarkan dikarenakan akuntabilitas merupakan salah satu dari pilar atau prinsip utama dari tata kelola yang baik (good governance) dari organisasi, dimana kualitas dari tata kelola harus terus ditingkatkan secara berkelanjutan.
Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas dari akuntabilitas pemerintahan / organisasi (sektor) publik, penerapan penyusunan anggaran dengan pendekatan kinerja / anggaran kinerja (performance based budget) menjadi satu pilihan yang dianggap paling baik saat ini. Dengan menggunakan pendekatan kinerja maka setiap nilai anggaran (input) harus dihubungkan dengan hasil yang akan diperoleh baik berupa keluaran (output) maupun hasil (outcomes).
Dalam anggaran kinerja, agar dapat mengukur besaran keluaran dan hasil yang didapatkan maka setiap nilai anggran bukan hanya ditampilkan dalam bentuk line item budget tetapi selain itu harus juga ditampilkan dalam bentuk program budget. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa anggaran kinerja merupakan penghubung dari perencanaan kinerja (performance planning) dengan pelaporan kinerja (performance report). Secara keseluruhan hal tersebut menjadi bagian dari sistem manajemen kinerja (performance management system) organisasi publik, yang di Pemerintahan Indonesia dikenal sebagai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
|
|
Read more...
|
|
Basis Akrual Akuntansi Pemerintahan |
|
|
|
Written by Muhammad Ichsan
|
|
"Basis Akrual Akuntansi Pemerintahan : Pondasi Bagi Penerapan Akuntansi Biaya"
Reformasi pengelolaan keuangan negara masih terus dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini dimaksudkan agar amanat yang tertuang dalam pasal 3 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang mengharuskan Keuangan Negara dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan, dapat semakin diwujudkan.
Salah satu bentuk usaha berkelanjutan tersebut adalah dengan menetapkan Standar Akuntansi Berbasis Akrual yang ditetapkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) sebagai pengganti dari Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Penerapan PP No. 24 Tahun 2005 memang masih bersifat sementara, hal ini sesuai dengan amanat yang tertuang dalam pasal 36 ayat (1) UU No. 17 tahun 2003 yang menyatakan bahwa selama pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual belum dilaksanakan maka digunakan pengakuan dan pengukuran berbasis kas. Sementara itu untuk pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual menurut pasal 36 ayat (1) UU No. 17 tahun 2003 harus dilaksanakan selambat-lambatnya dalam 5 (lima) tahun.
|
|
Read more...
|
|
|
|
|
<< Start < Prev 1 2 Next > End >>
|
|
Page 1 of 2 |